Rabu, 22 Januari 2014

IMPLEMENTASI PANCASILA SILA KEDUA



Description: D:\Dokumen Mocher\desktop\logo UMB.jpg

MODUL PERKULIAHAN





IMPLEMENTASI PANCASILA SILA KEDUA








Modul ini mengupas tentang Implementasi Pancasila Sila Kedua dikaitkan dengan Kehidupan Sehari-hari.












Fakultas
Program Studi
On line
Kode MK
Disusun Oleh


Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Manajemen
11
A21325EL (B-404)
H.U. ADIL SAMADANI, SS., SHI., MH.7


Abstract
Kompetensi
Mampu memahami sekaligus menerapkan nilai-nilai Pancasila
Diharapkan dapat menerapkan Pancasila Sila Kedua dalam Kehidupan sehari-hari.

IMPLEMENTASI PANCASILA SILA KEDUA

 

Latar Belakang


Pancasila merupakan ideology sekaligus merupakan dasar negara Republik Indonesia yang secara resmi disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 dan tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, diundangkan dalam Berita Republik Indonesia tahun II No.7 bersama-sama dengan batang tubuh UUD 1945. Pancasila adalah falsafah atau pandangan hidup, jiwa dan kepribadian serta tujuan hidup bangsa Indonesia. Sebagai pandangan hidup bangsa, Pancasila mempunyai nilai-nilai yang dijadikan dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, selain itu nilai-nilai Pancasila telah memberikan ciri-ciri (identitas) bangsa yang membedakan bangsa Indonesia dari bangsa lain dalam bersikap, bertingkah laku secara perorangaan maupun secara kemasyarakatan. Pancasila sebagai filsafat negara indonesia memiliki visi dasar yang bersumber pada hakikat manusia. Visi dasar inilah yang memberi visi dan arah bagi seluruh kehidupan kemasyarakatan dan kenegaraan Indonesia. Sifat dasar filsafat Pancasila bersumber pada hakikat kodrat manusia karena pada hakikatnya manusia adalah sebagai pendukung pokok negara. Inti kemanusiaan itu terkandung dalam sila kedua: Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab.


Pembahasan


Makna yang terkandung dalam sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab Kemanusiaan yang adil dan beradab adalah mengandung nilai suatu kesadaran sikap moral dan tingkah laku manusia yang didasarkan pada potensi budi nurani manusia dalam hubungan dengan norma-norma dan kebudayaan pada umumnya baik terhadap diri sendiri, terhadap sesama manusia maupun terhadap lingkungannya. Nilai kemanusiaan yang adil mengandung suatu makna bahwa hakikat manusia sebagai makhluk yang berbudaya dan beradab harus berkodrat adil. Hal ini mengandung suatu pengertian bahwa hakikat manusia harus adil dalam hubungan dengan diri sendiri, adil terhadap manusia lain, adil terhadap masyarakat bangsa dan negara, adil terhadap lingkungannya serta adil terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Nilai kemanusiaan yang beradab mengandung makna bahwa beradab erat kaitannya dengan aturan-aturan hidup, budi pekerti, tata krama, sopan santu, adat istiadat, kebudayaan, kemajuan ilmu pengetahuan, dsb. Semua aturan diatas bertujuan untuk menjaga agar manusia tetap beradab, tetap menghargai harkat dan derajat dirinya sebagai manusia. Adab diperlukan agar manusia bisa meletakkan diri pada tempat yang sesuai.
Pokok pikiran dari sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab :
1. Menempatkan manusia sesuai dengan hakikatnya sebagai makhluk Tuhan. Maksudnya, kemanusiaan itu universal.
2. Menjunjung tinggi kemerdekaan sebagai hak segala bangsa. Menghargai hak setiap warga dan menolak rasialisme.
3. Mewujudkan keadilan dan peradaban yang tidak lemah.

Hakikat manusia memiliki unsur-unsur yang diantaranya adalah susunan kodrat manusia (yang terdiri atas raga dan jiwa), sifat kodrat manusia (yang terdiri atas makhluk social dan individu), kedudukan kodrat manusia (yang terdiri atas makhluk berdiri sendiri dan makhluk Tuhan). Butir-butir dari Sila Kemanusiaan yang adil dan Beradab




Butir-butir Pancasila Sila Kedua

Sila kedua Pancasila ini mengandung makna warga Negara Indonesia mengakui adanya manusia yang bermartabat (bermartabat adalah manusia yang memiliki kedudukan, dan derajat yang lebih tiinggi dan harus dipertahankan dengan kehidupan yang layak), memperlakukan manusia secara adil dan beradab di mana manusia memiliki daya cipta, rasa, karsa, niat dan keinginan sehingga jelas adanya perbedaan antara manusia dan hewan.
Jadi sila kedua ini menghendaki warga Negara untuk menghormati kedudukan setiap manusia dengan kelebihan dan kekurangan masing-masing, setiap manusia berhak mempunyai kehidupan yang layak dan bertindak jujur serta menggunakan norma sopan santun dalam pergaulan sesama manusia. Butir-butir sila ke-dua adalah sebagai berikut:
  1. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban antar sesama manusia.
  2. Saling mencintai sesama manusia.
  3. Mengembangkan sikap tenggang rasa.
  4. Tidak bersikap semena-mena terhadap orang lain.
  5. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
  6. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
  7. Berani membela kebenaran dan keadilan.
  8. Merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia, karena itu perlu mengembangkan sikap saling menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
Makna dari sila ini diharapkan dapat mendorong seseorang untuk senantiasa menghormati harkat dan martabat oranglain sebagai pribadi dan anggota masyarakat. Dengan sikap ini diharapkan dapat menyadarkan bahwa dirinya merupakan makhluk sosial yang mempunyai hak dan kewajiban yang sama.
Atas dasar sikap perikemanusiaan ini, maka bangsa Indonesia menghormati hak hidup bangsa lain menurut aspirasinya masing-masing. Dan menolak segala bentuk penjajahan di muka bumi ini. Hal itu dikarenakan berlawanan dengan nilai perikemanusiaan.

 

Implementasi Sila Kedua

Sesuai dengan butir-butir sila ke-dua yang telah diuraikan pada pembahasan diatas, sila perikemanusiaan ini memiliki makna yang sangat berarti sebagai landasan kehidupan manusia. Sila ini dijadikan sebagai pedoman bertingkah laku dalam masyarakat. Selain itu peri kemanusiaan adalah naluri manusia yang berkembang sejak lahir. Sama halnya dengan naluri manusia yang lain, seperti naluri suka berkumpul, naluri berkeluarga, dan lain-lain. Oleh karena peri kemanusiaan merupakan naluri, maka tidak mungkin manusia menghapuskannya. Dengan perasaan peri kemanusiaan itulah manusia dapat membentuk masyarakat yang penuh kasih sayang serta saling menghormati diantara anggota-anggotanya.
Oleh karena itu tepatlah rumusan sila kemanusiaan yang adil dan beradab masuk dalam falsafah Pancasila. Nilai-nilai budaya yang terkandung dalam sila ini membentuk watak bangsa kita menjadi bangsa yang lemah lembut, sopan santun, tengang rasa, saling mencintai, bergotong royong dalam kebaikan, dan lain sebagainya.
Sila kedua ini juga menegaskan tentang urgensitas memanusiakan manusia secara adil dan beradab, karena hal tersebut sesuai dengan nilai-nilai kehidupan bangsa Indonesia, pada sila ini juga menjamin tentang hak setiap warga Negara Indonesia untuk menggunakan hak secara adil dan proporsional serta mampu menjungjung tinggi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan seharai-hari. Pada sila ini juga dikupas tentang hak setiap Insan untu hidup secara aman tentram bebas dari gangguan apapun termasuk mendapat garansi dari Negara untuk melaksanakan haknya dan tentunya menunaikan kewajibannya sebagai insan yang paripurna pancasilais.
Indonesia adalah Negara kesatuan dengan ideology pancasila. Pancasila merupakan pedoman bagi bangsa kita bangsa Indonesia yang merupakan hasil jerih payah dari tokoh pahlawan kita dulu  dengan tujuan mengatur tingkah laku bangsa Indonesia dengan cara menerapkan sila-sila yang ada dalam pancasila tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Namun, kenyataan yang kita lihat dalam kehidupan sehari-hari adalah perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila khususnya sila kedua yang akan saya bahas dalam tulisan ini. Sekarang kita lihat sekeliling kita banyak sekali perilaku tidak adil salah satunya pada kasus BBM bersubsidi, ada pejabat yang masih saja mengambil jatah subsidi BBM yang harusnya disubsidikan bagi golongan orang menengah kebawah.
Disinilah penerapan sila kedua yang harus ditekankan, pancasila bukanlah sekedar hafalan ataupun tulisan melainkan amalan, isi dari sila kedua adalah bagaimana kita harus adil terhadap sesama manusia agar hidup secara damai dan adil. Dengan menerapkan sila kedua tersebut pastilah tidak ada kejadian kecurangan seperti ini.[1]


Sehubungan dengan hal tersebut maka pengamalannya adalah sebagai berikut:
  1. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan persamaan kewajiban antara sesama manusia. Butir ini menghendaki bahwa setiap manusia mempunyai martabat, sehingga tidak boleh melecehkan manusia yang lain, atau menghalangi manusia lain untuk hidup secara layak, serta menghormati kepunyaan atau milik (harta, sifat dan karakter) orang lain.
  2. Saling mencintai sesama manusia. Kata cinta menghendaki adanya suatu keinginan yang sangat besar untuk memperoleh sesuatu dan rasa untuk memiliki dan kalau perlu pengorbanan untuk mempertahankannya. Dengan perasaan cinta pula manusia dapat mempergiat hubungan social seperti kerjasama, gotong royong, dan solidaritas. Dengan rasa cinta kasih itu pula orang akan berbuat ikhlas, saling membesarkan hati, saling berlaku setia dan jujur, saling menghargai harkat dan derajat satu sama lain.
  3. Mengembangkan sikap tenggang rasa. Sikap ini menghendaki adanya usaha dan kemauan dari setiap manusia Indonesia untuk menghargai dan menghormati perasaan orang lain.
  4.  Harusnya dalam bertingkah laku baik lisan maupun perbuatan kepada orang lain, hendaknya diukur dengan diri kita sendiri; bilamana kita tidak senang disakiti hatinya, maka janganlah kita menyakiti orang lain. Sikap tenggang rasa juga dapat kita wujudkan dalam toleransi dalam beragama.
  5. Tidak semena-mena terhadap orang lain. Semena-mena berarti sewenang-wenang, berat sebelah, dan tidak berimbang. Oleh sebab itu butir ini menghendaki, perilaku setiap manusia terhadap orang tidak boleh sewenang-wenang, harus menjunjung tinggi hak dan kewajiban.
Kesimpulan
Dari uraian pembahasan dapat diambil beberapa kesimpulan sebagai berikut:
1. Sila kedua Pancasila mengandung nilai dan makna yaitu dalam kehidupan kenegaraan haruslah oleh moral kemanusiaan, saling menghargai dan adil.
2. Sila kedua Pancasila mengandung makna warga Negara Indonesia mengakui adanya manusia yang bermartabat, memperlakukan manusia secara adil dan beradab
3. Nilai-nilai budaya yang terkandung dalam sila kedua pancasila membentuk watak bangsa kita menjadi bangsa yang lemah lembut, sopan santun, tengang rasa, saling mencintai, bergotong royong dalam kebaikan, dan lain sebagainya.
Saran
Berdasarkan pembahasan implementasi nilai pancasila sila kemanusiaan yang adil dan beradap, maka penting bagi setiap bangsa Indonesia untuk selalu menjunjung tinggi sila kedua Pancasila. Dengan demikian, maka akan mampu menjadi negara yang bermartabat dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, serta hak dan kewajiban sebagai warga negara. Kita sebagai generasi muda bangsa Indonesia harus bisa mengamalkan pancasila salah satunya yaitu sila kemanusiaan yang adil dan beradab di dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai mahasiswa yang mengerti makna sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab kita harus memiliki sikap saling menghargai antar sesama manusia dan memiliki sikap toleransi terhadap pemeluk agama lain, suku lain, ras maupun budaya orang lain.

DAFTAR PUSTAKA
Kaelan.2010.Pendidikan Pancasila.yogyakarta:paradigma
http://asriatisetya.wordpress.com/2013/02/28/implementasi-pancasila-sila-ke-dua/ http://arymisterius.blogspot.com/2012/11/pancasila-sila-kedua.html




[1] http://filsafat.kompasiana.com/2012/10/05/penerapan-sila-kedua-dalam-kehidupan-sehari-hari-498804.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Template Design By:
SkinCorner